Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menurutnya, putusan pidana tersebut menjadi fondasi penting dalam pembuktian gugatan PMH di pengadilan perdata.

Rincian Tuntutan Ganti Rugi

Dalam petitum gugatan, Penggugat menuntut ganti rugi total sebesar Rp540 juta, yang terdiri atas:

Kerugian materiil sebesar Rp40.000.000, meliputi biaya jasa advokat, akomodasi persidangan, serta kehilangan penghasilan selama proses hukum berlangsung.

Kerugian immateriil sebesar Rp500.000.000, sebagai kompensasi atas rasa malu, rusaknya nama baik, stigma sosial, serta tekanan psikologis yang dialami Penggugat dan keluarganya.

Selain tuntutan ganti rugi, Penggugat juga meminta agar Tergugat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan persidangan serta melalui media massa selama tiga hari berturut-turut.Agenda Persidangan

Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur telah menyusun estimasi agenda persidangan perkara ini yang dijadwalkan berlangsung dari awal hingga pertengahan tahun 2026, dengan tahapan sebagai berikut:

14 Januari 2026 – Sidang pertama dan penunjukan mediator

25 Februari 2026 – Pembacaan gugatan

4 Maret 2026 – Jawaban Tergugat

10 Maret 2026 – Replik Penggugat

17 Maret 2026 – Duplik Tergugat (dan kemungkinan eksepsi)

25 Maret 2026 – Putusan sela (jika diperlukan)

1 April 2026 – Pembuktian surat Penggugat

8 April 2026 – Pembuktian surat Tergugat

15 April 2026 – Pemeriksaan saksi Penggugat

22 April 2026 – Pemeriksaan saksi Tergugat

29 April 2026 – Bukti tambahan (jika ada)

6 Mei 2026 – Penyampaian kesimpulan

13 Mei 2026 – Putusan

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bahwa penyelesaian hukum atas dugaan penghinaan tidak berhenti pada sanksi pidana, tetapi juga dapat berlanjut pada tuntutan pemulihan hak secara perdata.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    UPDATEaja.id— Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi strategis bersama Kejaksaan Tinggi Jambi yang digelar di ruang kerja Kepala Kejati Jambi, Kamis (6/2/2026). Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Firman Ayusda, S.Pd.I, bersama […]

  • Polda Jambi Pecat 4 Personel Lewat Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin photo_camera 4

    Polda Jambi Pecat 4 Personel Lewat Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAMBI,UPDATEaja.id – Polda Jambi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran internal dengan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel, Jumat (24/4/2026). Upacara yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, serta dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, tim Kompolnas […]

  • Pemerintah Desa Pangkal Duri Ilir Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2026

    Pemerintah Desa Pangkal Duri Ilir Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tanjabtim, UDATEaja.id – Pemerintah Desa Pangkal Duri Ilir mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat Desa Pangkal Duri Ilir dalam memperingati Hari Pramuka tahun 2026.   Peringatan Hari Pramuka ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, disiplin, cinta tanah air, dan kepedulian sosial di kalangan generasi muda serta seluruh masyarakat desa.   Pemerintah […]

  • Bupati Tanjab Timur Hj Dillah Hikmah Sari Turun Langsung Serahkan Bantuan Banjir di Desa Suka Maju

    Bupati Tanjab Timur Hj Dillah Hikmah Sari Turun Langsung Serahkan Bantuan Banjir di Desa Suka Maju

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tanjab Timur, UPDATEaja.id – Hj Dillah Hikmah Sari turun langsung ke Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, untuk menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian dan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat yang tengah […]

  • PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026 photo_camera 2

    PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    UPDATEaja.id – SKK Migas beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) secara resmi menandai dimulainya program pengeboran 2026 di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui tajak pertama di Sumur NEB-85ST pada Kamis (15/1). SKK Migas terus berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan persetujuan Work Program & Budget (WP&B) […]

  • Prof Sutan Nasomal Sesalkan Gaji Guru Honorer dan PPPK Sangat Rendah

    Prof Sutan Nasomal Sesalkan Gaji Guru Honorer dan PPPK Sangat Rendah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    UPDATEaja.id – Prof Dr Sutan Nasomal menyesalkan masih rendahnya gaji guru honorer dan guru PPPK di Indonesia, yang dinilai jauh dari kata sejahtera meski negara kaya sumber daya. Ia menilai kebijakan penggajian guru saat ini tidak mencerminkan keadilan dan berpotensi memperparah krisis kekurangan tenaga pendidik profesional di berbagai daerah. Prof Sutan menyoroti kisah pilu guru […]

expand_less