Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjabtim, UPDATEaja.id – Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Tergugat kini berlanjut ke ranah perdata.

Setelah Tergugat dinyatakan bersalah dalam perkara pidana, Penggugat secara resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Jambi. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 22/Pdt.G/2025/PN Tjt.

Langkah hukum ini ditempuh Penggugat sebagai upaya pemulihan hak, martabat, serta nama baik yang dinilai belum sepenuhnya dipulihkan melalui putusan pidana.

Dari Perkara Pidana ke Gugatan Perdata

Sebelumnya, dalam pearkara pidana Nomor 2/Pid.C/2025/PN Tjt, majelis hakim menyatakan Tergugat terbukti melakukan tindak pidana penghinaan ringan. Hakim menjatuhkan hukuman 15 hari penjara dengan masa percobaan selama satu bulan.

Meski telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pihak Penggugat menilai sanksi pidana tersebut belum sebanding dengan dampak kerugian yang dialami.

Dalam gugatan perdata, disebutkan bahwa Tergugat diduga mengirimkan 18 pesan suara (voice note) melalui WhatsApp yang berisi kata-kata penghinaan dan dilakukan secara berulang, sehingga melanggar norma kesusilaan dan mencederai kehormatan pribadi Penggugat.

Praktisi Hukum: Posisi Penggugat Kuat

Praktisi hukum Apriansyah menilai, gugatan perdata yang diajukan Penggugat memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat telah adanya putusan pidana yang inkracht.

“Dalam hukum perdata dikenal asas res judicata pro veritate habetur, yang berarti fakta hukum yang telah diputus pengadilan pidana harus dianggap benar. Unsur perbuatan melawan hukum dan kesalahan Tergugat telah terbukti secara final,” ujar Apriansyah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tanjab Timur Hj.Dillah Hikmah Sari Perjuangkan Sektor Kesehatan Dan Infrastruktur Tanjab Timur

    Bupati Tanjab Timur Hj.Dillah Hikmah Sari Perjuangkan Sektor Kesehatan Dan Infrastruktur Tanjab Timur

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tanjab Timur, UPFATEaja.id – Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dilla Hikmah Sari, ST., melakukan serangkaian kunjungan kerja strategis ke Ibu Kota Jakarta pada Rabu (15/04/2026). Langkah “jemput bola” ini dilakukan untuk mempercepat peningkatan layanan kesehatan serta memperluas akses pembiayaan pembangunan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Perkuat Sektor Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI   […]

  • Respon Cepat ULP PLN Muara Sabak, Kabel Listrik di SDN 23/X Muara Sabak Timur Berhasil Ditangani

    Respon Cepat ULP PLN Muara Sabak, Kabel Listrik di SDN 23/X Muara Sabak Timur Berhasil Ditangani

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Muara Sabak Timur, UPDATEaja.id – Pihak sekolah dan masyarakat menyampaikan apresiasi tinggi kepada Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Cabang Muara Sabak atas respon cepat dalam menangani kabel listrik yang sebelumnya melintang rendah di atas atap SDN 23/X Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (14/1/2026).   Kondisi kabel listrik yang melintas rendah sempat menimbulkan […]

  • Gema Bangsa Deklarasi Nasional, DPW Jambi Siap Bergerak

    Gema Bangsa Deklarasi Nasional, DPW Jambi Siap Bergerak

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    UPDATEaja.id – Partai Gema Bangsa resmi mendeklarasikan diri secara nasional di Jakarta Convention Center (JICC) Senayan, Sabtu (17/1/2026), dengan mengusung tema “Mandiri di Negeri Sendiri.”   Deklarasi ini menjadi penegasan arah perjuangan Partai Gema Bangsa dalam membangun kemandirian bangsa, sekaligus momentum refleksi satu tahun perjalanan partai.   Dalam kegiatan tersebut, DPW Partai Gema Bangsa Provinsi […]

  • Diduga Pabrik Oli Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Prof. Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak

    Diduga Pabrik Oli Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Prof. Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    TANGERANG, BANTEN – Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi produksi dan peredaran oli pelumas palsu kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.   Lokasi yang berada di Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog, tersebut disebut sebelumnya pernah dilakukan penggerebekan pada 2024 terkait dugaan pemalsuan produk pelumas bermerek.   Berdasarkan pantauan […]

  • HUT ke-22 SMA 4 Tanjabtim Pecah! Senam Sehat Bareng SMP se-Dendang, Doorprize Bikin Heboh

    HUT ke-22 SMA 4 Tanjabtim Pecah! Senam Sehat Bareng SMP se-Dendang, Doorprize Bikin Heboh

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tanjab Timur,  UPDATEaja.id – Suasana halaman SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Dendang, mendadak “pecah” sejak pagi. Ratusan pelajar tumpah ruah mengikuti Senam Ceria Sehat dalam rangka memperingati HUT ke-22 sekolah tersebut. Yang bikin makin seru, kegiatan ini bukan cuma diikuti siswa-siswi SMA 4 saja, tapi juga diramaikan oleh siswa-siswi SMP se-Kecamatan Dendang. Dengan […]

  • PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026 photo_camera 2

    PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    UPDATEaja.id – SKK Migas beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) secara resmi menandai dimulainya program pengeboran 2026 di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui tajak pertama di Sumur NEB-85ST pada Kamis (15/1). SKK Migas terus berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan persetujuan Work Program & Budget (WP&B) […]

expand_less