Polda Jambi Pecat 4 Personel Lewat Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBI,UPDATEaja.id – Polda Jambi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran internal dengan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel, Jumat (24/4/2026).
Upacara yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, serta dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, tim Kompolnas RI, Irwasda, pejabat utama, dan jajaran personel Polda Jambi.
Dalam prosesi upacara, dibacakan keputusan Kapolda Jambi terkait pemberhentian, dilanjutkan dengan penanggalan atribut dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia.
Adapun empat personel yang dikenakan sanksi PTDH yakni:
Brigpol Derry Adriansyah
Briptu Yosva Rengga
Bripda Samson Pardamean
Bripda Nabil Ijlal Fadlul
Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.
“Upacara PTDH ini adalah wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran kode etik. Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh setiap personel yang melanggar aturan.
“Ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” lanjut Kapolda.
Kapolda juga mengajak seluruh jajaran menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi.
“Jadikan ini sebagai renungan agar kita semua tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi Polri.
“Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota,” ungkapnya.
Ia berharap, seluruh personel dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan semakin meningkatkan disiplin serta kinerja di lapangan.**




- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar