Ingin Jadi Advokat? PAMID Buka Program Pendidikan dan Magang untuk Calon Advokat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, UPDATEaja.id – Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) membuka program pendidikan dan magang bagi calon-calon advokat dan pengacara. Program tersebut menjadi wadah pembekalan bagi masyarakat yang ingin mendalami bidang hukum dan mempersiapkan diri menuju profesi advokat.
Ketua Umum PAMID, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE, SH, MH, LLB, LLM, PhD, melalui informasi yang disampaikan PAMID, menyatakan bahwa calon advokat dan pengacara dapat mengikuti program pendidikan serta magang yang disiapkan organisasi tersebut.
Dalam program yang ditawarkan, peserta mendapatkan pembekalan untuk mengikuti tahapan IPA, PKPA dan BAS sesuai ketentuan serta program yang ditetapkan PAMID.
Tidak hanya bagi peserta dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, PAMID juga membuka kesempatan bagi calon peserta dari luar kota untuk mengirimkan surat dan berkas guna mengikuti proses pembentukan DPW maupun DPD PAMID.
Peserta Luar Kota Bisa Kirim Berkas
Bagi calon peserta dari luar kota yang berminat mengikuti program tersebut, berkas dapat dikirimkan melalui:
PAMID
PO BOX 136, CBI Bogor 16900, Jawa Barat
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak WhatsApp yang dicantumkan PAMID:
0877-1902-1960
PAMID melalui program tersebut berharap dapat memberikan kesempatan kepada calon advokat untuk memperoleh pendidikan, pembekalan, dan pengalaman magang di bidang hukum.
Program pendidikan dan magang ini juga menjadi bagian dari upaya PAMID dalam mendorong peningkatan sumber daya manusia di bidang hukum.
Bagi masyarakat yang berminat, calon peserta disarankan memastikan terlebih dahulu persyaratan, tahapan pendidikan dan magang, jadwal, biaya, serta ketentuan program kepada pihak PAMID sebelum mengirimkan berkas atau melakukan pembayaran.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar