Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjabtim, UPDATEaja.id – Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Tergugat kini berlanjut ke ranah perdata.

Setelah Tergugat dinyatakan bersalah dalam perkara pidana, Penggugat secara resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Jambi. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 22/Pdt.G/2025/PN Tjt.

Langkah hukum ini ditempuh Penggugat sebagai upaya pemulihan hak, martabat, serta nama baik yang dinilai belum sepenuhnya dipulihkan melalui putusan pidana.

Dari Perkara Pidana ke Gugatan Perdata

Sebelumnya, dalam pearkara pidana Nomor 2/Pid.C/2025/PN Tjt, majelis hakim menyatakan Tergugat terbukti melakukan tindak pidana penghinaan ringan. Hakim menjatuhkan hukuman 15 hari penjara dengan masa percobaan selama satu bulan.

Meski telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pihak Penggugat menilai sanksi pidana tersebut belum sebanding dengan dampak kerugian yang dialami.

Dalam gugatan perdata, disebutkan bahwa Tergugat diduga mengirimkan 18 pesan suara (voice note) melalui WhatsApp yang berisi kata-kata penghinaan dan dilakukan secara berulang, sehingga melanggar norma kesusilaan dan mencederai kehormatan pribadi Penggugat.

Praktisi Hukum: Posisi Penggugat Kuat

Praktisi hukum Apriansyah menilai, gugatan perdata yang diajukan Penggugat memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat telah adanya putusan pidana yang inkracht.

“Dalam hukum perdata dikenal asas res judicata pro veritate habetur, yang berarti fakta hukum yang telah diputus pengadilan pidana harus dianggap benar. Unsur perbuatan melawan hukum dan kesalahan Tergugat telah terbukti secara final,” ujar Apriansyah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Ribuan Penerima Terancam, MBG Tanjabtim Berhenti Serentak Diduga Akibat Mark Up Yayasan

    Ribuan Penerima Terancam, MBG Tanjabtim Berhenti Serentak Diduga Akibat Mark Up Yayasan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tanjab Timur, UPDATEaja.id– Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dilaporkan terhenti secara serentak sejak Senin, 9 Februari 2026. Penghentian program strategis nasional tersebut diduga dipicu persoalan internal yayasan pengelola, terkait dugaan mark up anggaran. Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kota […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Pemdes Sido Mukti Ucapkan Selamat HUT Provinsi Jambi ke-69

    Pemdes Sido Mukti Ucapkan Selamat HUT Provinsi Jambi ke-69

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tanjabtim,UPDATEaja.id – Pemerintah Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menyampaikan ucapan Dirgahayu Provinsi Jambi ke-69 yang diperingati pada 6 Januari 2026.   Kepala Desa Sido Mukti, Sutrisno, berharap peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi dapat menjadi momentum memperkuat sinergi pembangunan daerah sesuai tema “Bersinergi Membangun Negeri, Menuju Jambi Mantap 2029”, demi kemajuan dan […]

  • Pemdes Sungai Dusun Ucapkan Selamat HUT ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Pemdes Sungai Dusun Ucapkan Selamat HUT ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tanjabtim, UPDATEaja.id – Pemerintah Desa Sungai Dusun, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diperingati tahun ini sebagai momentum refleksi dan penguatan persatuan untuk pembangunan daerah yang lebih maju. Kepala Desa Sungai Dusun, Roni Nadi, mengatakan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke-26 menjadi pengingat […]

  • Prof. Dr. Sutan Nasomal: Mafia Pupuk Subsidi Ancam Ketahanan Pangan, Harus Ditindak Tegas

    Prof. Dr. Sutan Nasomal: Mafia Pupuk Subsidi Ancam Ketahanan Pangan, Harus Ditindak Tegas

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    UPDATEaja.id – Kelangkaan pupuk subsidi yang terjadi di Kabupaten Pasaman menuai sorotan tajam. Meski data aplikasi penyaluran menunjukkan serapan pupuk masih rendah, petani di lapangan justru mengaku kesulitan memperoleh pupuk menjelang musim tanam. Menanggapi kondisi tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, PhD, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, menilai persoalan pupuk subsidi merupakan ancaman […]

expand_less