Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjabtim, UPDATEaja.id – Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Tergugat kini berlanjut ke ranah perdata.

Setelah Tergugat dinyatakan bersalah dalam perkara pidana, Penggugat secara resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Jambi. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 22/Pdt.G/2025/PN Tjt.

Langkah hukum ini ditempuh Penggugat sebagai upaya pemulihan hak, martabat, serta nama baik yang dinilai belum sepenuhnya dipulihkan melalui putusan pidana.

Dari Perkara Pidana ke Gugatan Perdata

Sebelumnya, dalam pearkara pidana Nomor 2/Pid.C/2025/PN Tjt, majelis hakim menyatakan Tergugat terbukti melakukan tindak pidana penghinaan ringan. Hakim menjatuhkan hukuman 15 hari penjara dengan masa percobaan selama satu bulan.

Meski telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pihak Penggugat menilai sanksi pidana tersebut belum sebanding dengan dampak kerugian yang dialami.

Dalam gugatan perdata, disebutkan bahwa Tergugat diduga mengirimkan 18 pesan suara (voice note) melalui WhatsApp yang berisi kata-kata penghinaan dan dilakukan secara berulang, sehingga melanggar norma kesusilaan dan mencederai kehormatan pribadi Penggugat.

Praktisi Hukum: Posisi Penggugat Kuat

Praktisi hukum Apriansyah menilai, gugatan perdata yang diajukan Penggugat memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat telah adanya putusan pidana yang inkracht.

“Dalam hukum perdata dikenal asas res judicata pro veritate habetur, yang berarti fakta hukum yang telah diputus pengadilan pidana harus dianggap benar. Unsur perbuatan melawan hukum dan kesalahan Tergugat telah terbukti secara final,” ujar Apriansyah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tanjab Timur Hj Dillah Hikmah Sari Turun Langsung Serahkan Bantuan Banjir di Desa Suka Maju

    Bupati Tanjab Timur Hj Dillah Hikmah Sari Turun Langsung Serahkan Bantuan Banjir di Desa Suka Maju

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tanjab Timur, UPDATEaja.id – Hj Dillah Hikmah Sari turun langsung ke Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, untuk menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian dan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat yang tengah […]

  • Hadirkan Layanan Cepat Untuk Masyarakat, PLN ULP Muara Sabak Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN Mobile photo_camera 3

    Hadirkan Layanan Cepat Untuk Masyarakat, PLN ULP Muara Sabak Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN Mobile

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Muara Sabak, UPDATEaja.id – PT PLN (Persero) ULP Muara Sabak mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile sebagai pusat layanan kelistrikan digital yang mudah, cepat, dan transparan. Aplikasi ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pelanggan tanpa harus datang langsung ke kantor PLN. Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat mengakses beragam layanan, mulai dari pembelian token listrik, […]

  • Diduga Korsleting Listrik, 14 Rumah Warga di Pandan Jaya Hangus Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, 14 Rumah Warga di Pandan Jaya Hangus Terbakar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diyan
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Tanjab Timur, UPDATEaja.id – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, sedikitnya 14 rumah warga hangus terbakar dan 10 kepala keluarga (KK) terdampak. Api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke […]

  • Kebakaran di Nibung Putih Hanguskan 2 Rumah dan 8 Bedeng, 1 Orang Meninggal

    Kebakaran di Nibung Putih Hanguskan 2 Rumah dan 8 Bedeng, 1 Orang Meninggal

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tanjab Timur, UPDATEaja.id – Musibah kebakaran hebat melanda permukiman warga di RT 06 RW 01, Kelurahan Nibung Putih, Kecamatan Muara Sabak Barat, Minggu dini hari (26/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit rumah dan delapan pintu bedeng milik warga. Dalam kejadian tragis ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia. Korban diketahui bernama Ambo […]

  • Perkuat Sinergi di Bulan Suci, SKK Migas – PetroChina Salurkan Program PPM Rp2 Miliar untuk Tanjabtim

    Perkuat Sinergi di Bulan Suci, SKK Migas – PetroChina Salurkan Program PPM Rp2 Miliar untuk Tanjabtim

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tanjab Timur, UPDATEaja.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengapresiasi komitmen dan kontribusi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama PetroChina International Jabung Ltd yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta membantu masyarakat melalui berbagai program sosial. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Safari Ramadhan yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur di […]

  • Bupati Tanjab Timur Hj.Dillah Hikmah Sari Perjuangkan Sektor Kesehatan Dan Infrastruktur Tanjab Timur.

    Bupati Tanjab Timur Hj.Dillah Hikmah Sari Perjuangkan Sektor Kesehatan Dan Infrastruktur Tanjab Timur.

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tanjab Timur, UPDATEaja.id – Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dilla Hikmah Sari, ST., melakukan serangkaian kunjungan kerja strategis ke Ibu Kota Jakarta pada Rabu (15/04/2026). Langkah “jemput bola” ini dilakukan untuk mempercepat peningkatan layanan kesehatan serta memperluas akses pembiayaan pembangunan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Perkuat Sektor Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI Agenda […]

expand_less