Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

Tak Hanya Pidana, Korban Penghinaan Ajukan Gugatan Perdata Rp540 Juta di PN Tanjabtim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjabtim, UPDATEaja.id – Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Tergugat kini berlanjut ke ranah perdata.

Setelah Tergugat dinyatakan bersalah dalam perkara pidana, Penggugat secara resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Jambi. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 22/Pdt.G/2025/PN Tjt.

Langkah hukum ini ditempuh Penggugat sebagai upaya pemulihan hak, martabat, serta nama baik yang dinilai belum sepenuhnya dipulihkan melalui putusan pidana.

Dari Perkara Pidana ke Gugatan Perdata

Sebelumnya, dalam pearkara pidana Nomor 2/Pid.C/2025/PN Tjt, majelis hakim menyatakan Tergugat terbukti melakukan tindak pidana penghinaan ringan. Hakim menjatuhkan hukuman 15 hari penjara dengan masa percobaan selama satu bulan.

Meski telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pihak Penggugat menilai sanksi pidana tersebut belum sebanding dengan dampak kerugian yang dialami.

Dalam gugatan perdata, disebutkan bahwa Tergugat diduga mengirimkan 18 pesan suara (voice note) melalui WhatsApp yang berisi kata-kata penghinaan dan dilakukan secara berulang, sehingga melanggar norma kesusilaan dan mencederai kehormatan pribadi Penggugat.

Praktisi Hukum: Posisi Penggugat Kuat

Praktisi hukum Apriansyah menilai, gugatan perdata yang diajukan Penggugat memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat telah adanya putusan pidana yang inkracht.

“Dalam hukum perdata dikenal asas res judicata pro veritate habetur, yang berarti fakta hukum yang telah diputus pengadilan pidana harus dianggap benar. Unsur perbuatan melawan hukum dan kesalahan Tergugat telah terbukti secara final,” ujar Apriansyah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Catur Rahayu Sampaikan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

    Kepala Desa Catur Rahayu Sampaikan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TANJABTIM, UPDATEaja.id — Kepala Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, Ekyantoko Budiantoro, menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi. Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus meneladani akhlak, sifat dan perjuangan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. “Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M. Semoga […]

  • Lurah Muara Sabak Ulu Ucapkan Selamat HUT ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Lurah Muara Sabak Ulu Ucapkan Selamat HUT ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Hermansyah
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Tanjabtim, UPDATEaja id – Lurah Muara Sabak Ulu Achmad Syukri, S.Tr.Kes. beserta seluruh staf Kelurahan Muara Sabak Ulu menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke-26, yang diperingati pada 21 Oktober 2025.   Dalam kesempatan ini, Lurah Achmad Syukri berharap Kabupaten Tanjung Jabung Timur semakin maju, jaya, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. […]

  • Prof Sutan Nasomal: Negara Rugi Ribuan Triliun Akibat Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

    Prof Sutan Nasomal: Negara Rugi Ribuan Triliun Akibat Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, UPDATEaja.id — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH, menilai aktivitas pertambangan di Indonesia perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia terus terkuras dan menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.   Ia menyebut pertambangan pasir laut, pengerukan sungai, tambang […]

  • Kades Teluk Majelis Sampaikan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M

    Kades Teluk Majelis Sampaikan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TANJUNG JABUNG TIMUR – Kepala Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Abdul Fatah, menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 M kepada seluruh masyarakat.   Abdul Fatah mengajak masyarakat menjadikan momentum Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai kesempatan untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.   “Semoga […]

  • Bupati Tanjab Timur Datangi Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Segera Tersalurkan

    Bupati Tanjab Timur Datangi Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Segera Tersalurkan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tanjab Timur, UPDATEaja.id – Bupati Dillah Tinjau Korban Kebakaran Pasar Blok D Pandan Jaya, Serahkan Bantuan dan Beri Semangat Warga Tanjab Timur – Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di Pasar Blok D, Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, pada Jumat pagi (13/03/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat […]

  • Cerita Janiarto, Dari Ruang Redaksi ke Kursi Pembela photo_camera 2

    Cerita Janiarto, Dari Ruang Redaksi ke Kursi Pembela

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jambi, UPDATEAJA.ID – Suasana Aula Kantor Pengadilan Tinggi Jambi terasa lebih khidmat dari biasanya, Kamis (8/1/2026) pagi. Di antara 16 advokat yang bersiap mengucapkan sumpah, tampak satu sosok yang tak asing bagi dunia pers Jambi. Ia adalah Janiarto, S.H., jurnalis yang selama ini dikenal lekat dengan kamera dan catatan berita. Hari itu menjadi titik balik […]

expand_less