Pemkab Batang Hari Disorot, Syaiful, S.H Tegaskan Tak Ada Kompromi Soal Gaji Belum Dibayar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Suasana pertemuan dan diskusi terkait persoalan pembayaran gaji perangkat desa dan tenaga pendukung di Kabupaten Batang Hari.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBI, UPDATEaja ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan belum dibayarkannya gaji sejumlah unsur pemerintahan desa dan tenaga pendukung lainnya untuk tahun anggaran 2025–2026.
Sorotan ini disampaikan oleh Syaiful, S.H, Koordinator Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan sekaligus praktisi hukum, dalam pernyataannya usai melakukan orasi tunggal, Selasa (14/04/2026).
Syaiful mengungkapkan adanya dugaan bahwa Pemkab Batang Hari belum memberikan kepastian terkait pembayaran hak dasar, seperti gaji perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guru PAMI, guru PAUD, hingga pegawai syara’.
“Persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat. Hingga kini belum ada kejelasan, sementara isu yang berkembang di lapangan menyebutkan akan ada pembayaran, namun tanpa pernyataan resmi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini agar seluruh hak yang telah dianggarkan dapat dibayarkan secara penuh tanpa penundaan.
“Kami akan tetap tegak lurus mengawal dan memonitor perkembangan ini. Tidak ada kompromi untuk menunda pembayaran. Siapapun yang memiliki hak atas gaji tersebut wajib menerima sesuai dengan anggaran yang tertuang dalam APBD tahun 2025,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaiful juga menyoroti adanya informasi terkait pertemuan antara perwakilan organisasi seperti APDESI, PABPDSI, dan PPDI dengan Bupati Batang Hari. Ia menilai organisasi tidak dapat mewakili keputusan terkait pembayaran gaji individu.
“Gaji itu hak personal berdasarkan SK masing-masing, bukan keputusan organisasi. Apakah perangkat desa atau guru menerima skema pembayaran tertentu, itu harus melalui musyawarah, bukan sepihak,” katanya.
Ia menyebut, setidaknya terdapat sekitar 110 desa yang saat ini menunggu kepastian, termasuk terkait operasional desa yang bersumber dari APBDes. Bahkan, menurutnya, terdapat keluhan dari guru PAUD yang belum menerima gaji hingga 14 bulan.
Di sisi lain, proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi terhadap APBD Tahun 2025 di Kabupaten Batang Hari juga tengah berlangsung. Syaiful berharap audit tersebut dapat berjalan secara transparan dan objektif.
“Kami berharap BPK RI Perwakilan Jambi dapat meneliti secara cermat laporan terkait persoalan gaji ini. Semua pihak juga harus ikut mengawal agar tidak terjadi penyimpangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Herman
- Sumber: Jhon

Saat ini belum ada komentar