Pengadilan Tinggi Jambi Resmi Lantik 16 Advokat DPN Indonesia
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Saya harapkan para pengacara yang baru dilantik ini profesional. Itu yang pertama. Kedua adalah integritas,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi.
Ia mengingatkan agar para advokat tidak menjadi jembatan bagi tindakan-tindakan koruptif di lingkungan pengadilan.
“Jangan coba-coba merayu atau memberikan iming-iming untuk menggoyahkan integritas kita,” jelasnya.
Selain beban moral, para advokat DPN Indonesia yang baru dilantik ini langsung dihadapkan pada tantangan intelektual yang masif, yakni pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023).
Ifa Sudewi mengungkapkan bahwa lembaga peradilan sendiri saat ini tengah melakukan diskusi intensif setiap hari untuk mematangkan penerapan aturan tersebut, agar tidak terjadi salah penafsiran di lapangan. Hal ini menuntut advokat DPN Indonesia untuk tidak berhenti belajar.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar