Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bendahara SP-GPS Laporkan Dugaan Penggelapan Honor ke Polres Tanjabtim

Bendahara SP-GPS Laporkan Dugaan Penggelapan Honor ke Polres Tanjabtim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Muara Sabak, UPDATEaja.id – Dugaan tindak pidana penggelapan mencuat di internal Serikat Pekerja Gemilang Prima Sejahtera (SP-GPS). Salah satu bendahara berinisial YS secara resmi melaporkan dugaan penggelapan honor hasil pembagian usaha kerja ke Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Laporan tersebut berkaitan dengan tidak diterimanya hak pembagian hasil kerja (honor) untuk periode Januari hingga Februari 2026.

YS menyatakan hingga saat ini dirinya masih merasa sebagai bagian dari Dewan Pendiri SP-GPS karena tidak pernah mengundurkan diri maupun diberhentikan secara resmi dari organisasi tersebut.

“Saya sampai hari ini masih merasa bagian dari SP-GPS karena saya tidak pernah mengundurkan diri ataupun diberhentikan secara resmi. Namun hak saya tidak diberikan,” ungkap YS.

Menurut keterangan YS, sebelumnya pembagian hasil kerja berjalan rutin tanpa kendala. Namun memasuki awal tahun 2026, hak yang seharusnya diterima tidak lagi dibayarkan oleh pihak pengurus serikat.

Didampingi kuasa hukumnya, Sahroni, S.H., M.H., YS mendatangi Mapolres Tanjabtim untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan tersebut.

“Klien kami merasa dirugikan karena selama tahun 2026 ini belum menerima hasil kerja yang menjadi haknya. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian dan keadilan,” tegas Sahroni.

Secara hukum, dugaan ini berpotensi mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya:

Pasal 486 tentang Penggelapan Biasa
Pasal 488 tentang Penggelapan dalam Jabatan (pemberatan karena hubungan kerja atau jabatan)

Unsur yang dapat dikaji dalam perkara ini meliputi unsur kesengajaan, penguasaan atas barang atau uang karena jabatan, serta adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat klarifikasi resmi dari Ketua maupun pengurus SP-GPS terkait laporan tersebut.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan guna mengungkap duduk perkara yang sebenarnya serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi
  • Sumber: Sahrul

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Kementerian PU Kabulkan Usulan KDM Kelola Jalan Nasional

    Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Kementerian PU Kabulkan Usulan KDM Kelola Jalan Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, UPDATEaja.id – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya mengabulkan usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional. Permintaan tersebut disampaikan Prof Sutan menanggapi usulan Gubernur […]

  • Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

    Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tanjabtim, UPDATEaja.id – Sebagai daerah penghasil kelapa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus melakukan hilirisasi produk turunan. Dengan begitu nilai tambah petani diharapkan kian meningkat sembari menghadirkan lapangan kerja baru yang kian terbuka dengan program hilirisasi tersebut. Upaya hilirisasi kelapa dalam tersebut diseriusi Bupati Dillah Hikmah Sari dengan mendatangi langsung Kementerian Pembangunan Nasional / Badan […]

  • SDN 211/X Kota Baru Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Syukuran Gedung Baru

    SDN 211/X Kota Baru Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Syukuran Gedung Baru

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kota Baru, UPDATEaja.id – SDN 211/X Kota Baru menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan syukuran atas pemakaian gedung sekolah baru, Senin (20/1/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Acara diisi dengan tausiah keagamaan oleh Ustadz Muhammad Sauqi dari Pondok Pesantren Saudatul Darren, Jambi Seberang. Dalam ceramahnya, Ustadz Muhammad Sauqi mengajak seluruh […]

  • Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Jambi Periksa Puluhan Orang Saksi 

    Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Jambi Periksa Puluhan Orang Saksi 

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jambi, UPDATEaja.id – Tim penyidik asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jambi terus melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi pembebasan lahan di wilayah pelabuhan ujung jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Jambi.   Kejati Jambi, Sugeng Hariadi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dugaan tindak pidana korupsi terus bergulir […]

  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Menteri, Polri–TNI Berantas Tambang Bauksit di Dabo Singkep Lingga photo_camera 2

    Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Menteri, Polri–TNI Berantas Tambang Bauksit di Dabo Singkep Lingga

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Hermansyah
    • visibility 122
    • 0Komentar

    UPDATEaja.com — Pakar hukum internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan para menteri terkait bersama Polri dan TNI melakukan tindakan tegas dan menyeluruh terhadap dugaan perusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, khususnya di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.   Desakan tersebut disampaikan Prof Sutan saat menjawab […]

expand_less