Prof Sutan Nasomal: Negara Rugi Ribuan Triliun Akibat Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan
- account_circle Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH
- calendar_month Selasa, 16 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, UPDATEaja.id — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH, menilai aktivitas pertambangan di Indonesia perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia terus terkuras dan menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Ia menyebut pertambangan pasir laut, pengerukan sungai, tambang emas dan nikel, hingga pembabatan hutan telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Dampaknya dirasakan langsung masyarakat melalui banjir, kebakaran hutan, dan menurunnya daya dukung alam.
Dalam catatannya selama 10 tahun terakhir, Prof Sutan Nasomal menyoroti dugaan pengurasan SDA oleh pihak-pihak tertentu, termasuk keterlibatan oknum pejabat pusat dan daerah, sehingga praktik ilegal sulit disentuh hukum. Ia meminta Presiden RI memperketat pengawasan dan menindak tegas seluruh pelanggaran.
Beberapa kasus yang disorot antara lain pertambangan tanpa izin (PETI) oleh WNA di Papua, dugaan ekspor ilegal bijih nikel 5,3 juta ton ke China (2020–2022), serta penambangan emas ilegal di Kalimantan yang diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
- Penulis: Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH
- Sumber: Redaksi

Saat ini belum ada komentar