Prof Sutan Nasomal: Negara Rugi Ribuan Triliun Akibat Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan
- account_circle Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH
- calendar_month Selasa, 16 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia juga menyinggung maraknya penyelundupan timah dari Bangka Belitung, di mana sebagian besar hasil timah diduga keluar negeri secara ilegal dan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Selain itu, praktik misinvoicing ekspor-impor disebut menyebabkan kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun per tahun.
Di sektor kehutanan, Prof Sutan Nasomal menyoroti laju deforestasi yang tinggi. Berdasarkan data internasional, jutaan hektare hutan Indonesia telah hilang dalam beberapa dekade terakhir akibat alih fungsi lahan dan ilegal logging.
Kerugian negara juga terjadi di sektor kelautan. Pencurian ikan atau illegal fishing diperkirakan menyebabkan kerugian sekitar Rp300 triliun per tahun, sehingga dalam 10 tahun kerugiannya mencapai Rp3.000 triliun.
Menurut Prof Sutan Nasomal, Indonesia memiliki cadangan emas yang sangat besar dan diperkirakan tidak akan habis selama ratusan tahun jika dikelola secara benar dan transparan oleh negara. Namun, kekayaan tersebut belum sepenuhnya memberi kesejahteraan bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH saat menjawab pertanyaan media nasional dan internasional di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
- Penulis: Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH
- Sumber: Redaksi

Saat ini belum ada komentar