Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Kementerian PU Kabulkan Usulan KDM Kelola Jalan Nasional
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BANDUNG, UPDATEaja.id – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya mengabulkan usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional.
Permintaan tersebut disampaikan Prof Sutan menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat yang menginginkan sebagian jalan nasional—terutama yang berada di pusat kota dan perbatasan antardaerah—dapat dikelola pemerintah provinsi atau kabupaten/kota guna mempercepat perbaikan.
Menurut Prof Sutan, secara kewenangan pengelolaan jalan di Indonesia telah diatur berjenjang, yakni jalan nasional dikelola Kementerian PU, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, jalan kabupaten/kota oleh pemerintah daerah setempat, dan jalan desa oleh pemerintah desa. Namun dalam praktiknya, banyak ruas jalan nasional di pusat kota yang mengalami kerusakan dan lamban ditangani.
“Jalan nasional merupakan infrastruktur vital dan urat nadi ekonomi masyarakat. Karena itu, langkah Gubernur KDM sudah sangat tepat. Saya berharap Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri PU untuk bersinergi dengan pemerintah daerah agar perbaikan dapat dilakukan cepat dan efektif,” ujar Prof Sutan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung memperbaiki jalan berstatus nasional, meskipun kerusakannya terlihat jelas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Meski demikian, Pemprov Jawa Barat tetap mengusulkan pengelolaan beberapa ruas jalan nasional agar dapat ditangani daerah melalui mekanisme kerja sama.
“Ruas Pasteur–Kota Bandung itu jalan nasional. Pada 2026 kami rencanakan rekonstruksi menggunakan APBD Provinsi melalui MoU dengan Kementerian PU,” kata KDM di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga berencana melakukan perbaikan jalan Pantai Utara (Pantura) yang selama ini dinilai kurang mendapat penanganan optimal akibat statusnya sebagai jalan nasional.
Prof Sutan menilai terobosan tersebut patut didukung dan diikuti oleh gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia agar jalan nasional yang berada di wilayahnya dapat terpelihara dengan baik dan berkelanjutan.
Pernyataan Prof Sutan disampaikan saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online di kantor pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
- Penulis: Redaksi
- Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH

Saat ini belum ada komentar