Prof Dr Sutan Nasomal: Jika Buronan Korupsi Kabur ke Luar Negeri dan Tak Ditangkap, Pecat Kepala Interpol
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prof. Sutan menilai, akan menjadi langkah strategis bila Presiden Republik Indonesia secara langsung meminta bantuan Presiden Amerika Serikat untuk menangkap buronan korupsi yang diduga bersembunyi di sana.
“Kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat sudah sangat jelas, baik melalui Polri dengan FBI, maupun melalui berbagai nota kesepahaman di kawasan ASEAN. Jangan sampai kerja sama itu hanya menjadi dokumen tanpa makna,” katanya.
Ia menambahkan, Indonesia juga telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang menjadi dasar kerja sama internasional dalam ekstradisi dan pengembalian aset hasil korupsi. Selain itu, KPK Indonesia juga memiliki kerja sama dengan FBI dan OPDAT Amerika Serikat, termasuk dalam penguatan penanganan tindak pidana pencucian uang.
Namun demikian, Prof. Sutan mengingatkan bahwa uang kerap menjadi alat untuk melemahkan penegakan hukum. Ia menilai masih adanya oknum aparat yang “masuk angin” menjadi salah satu penyebab buronan korupsi sulit ditangkap ketika sudah melarikan diri ke luar negeri.
“Sangat memalukan. Negara mengeluarkan anggaran besar untuk memberantas korupsi, tetapi justru lemah di hadapan koruptor yang kabur ke luar negeri,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi
- Sumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH

Saat ini belum ada komentar